Sunday, March 24, 2013

Bab I. Pendahuluan

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang 


Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Istilah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat" yang terbentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan." Aristoteles merupakan orang pertama yang memperkenalkan istilah demokrasi yang merujuk pada suatu bentuk sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat.  Sedangkan, Abraham Lincoln yang adalah Presiden Amerika Serikat ke-16 mendefinisikan demokrasi sebagai “the government from the people, by the people, and for the people,” yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Pernyataan Abraham Lincoln menyatakan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi dan mempunyai hak yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintahan sehingga keputusan yang diambil melalui demokrasi harus berdasarkan suara terbanyak. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemerintahan secara langsung maupun melalui wakil yang dipilih. Menurut International Conference of Jurists (Bangkok, 1965),negara dinyatakan negara demokrasi jika mempunyai ciri-ciri adanya keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan politik secara langsung maupun melalui perwakilan, adanya pengakuan dan perlindungan secara konstitusional terhadap hak-hak warga negara, adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara, adanya badan peradilan yang bebas dan tidak memihak , adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara terutama bebas menyampaikan pendapat dan berorganisasi, adanya media massa yang bebas menyampaikan informasi, adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil, dan adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan.
Bangsa Indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi yang memiliki karakteristik tersendiri, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Demokrasi sekarang ini telah dipelopori oleh organisasi-organisasi modern. Macam-macam demokrasi di Indonesia ada lima, yaitu demokrasi kerakyatan pada masa revolusi, demokratisasi dalam demokrasi parlementer, demokratisasi dalam demokrasi terpimpin, demokratisasi dalam demokrasi Pancasila, dan rekonstruksi demokrasi dalam orde reformasi. 
Setiap model demokrasi memiliki karakterisitik serta pengaruh yang ditimbulkannya masing-masing. Seperti pada masa demokrasi perlementer, terjadi kegagalan konstituante dalam menyusun UUD baru. Selain itu, juga dapat dibandingkan kebijakan-kebijakan dari pemerintah dalam kehidupan politik dan ekonomi pada masa pemerintahan parlementer dan terpimpin.



1.2. Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa perbedaan antara sistem dan struktur politik pada masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin?
2. Apa penyebab dari kegagalan penyusunan UUD baru?
3. Apa perbedaan antara sistem kehidupan ekonomi masyarakat pada masa  demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin?



1.3. Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui perbedaan antara sistem dan struktur politik pada     masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin.
2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan dalam penyusunan UUD baru.
3. Mengetahui perbedaan antara sistem kehidupan ekonomi masyarakat pada masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin.



1.4. Manfaat Penulisan

Penulis menulis makalah ini tentunya berharap bahwa makalah ini dapat memberi manfaat bagi masing-masing pihak dan memperluas pengetahuan mengenai demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin di Indonesia.


1.5. Metode Penulisan 

Penulis menggunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui studi pustaka, membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini, dan mencari berbagai informasi melalui media internet. 





Thursday, March 21, 2013

Kata Pengantar

KATA PENGANTAR
     


Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah dan rahmat yang dilimpahkanNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
      Dalam menyusun makalah ini, penulis menghadapi tidak sedikit hambatan. Namun, berkat bantuan, dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya penulis dapat mengatasi kendala-kendala yang dihadapinya. Oleh karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada:
  1. Guru Sejarah Sekolah Dian Harapan Daan Mogot yang telah memberikan tugas penulisan makalah ini dan yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam pelaksanaan bimbingan dan dorongan dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
  2. Wali kelas XI IPA 2.
  3. Teman-teman penulis, siswa-siswa kelas 11 angkatan 2012/2013 di Sekolah Dian  Harapan Daan Mogot.
  4. Khususnya kepada keluarga penulis yang turut membantu, membimbing dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga makalah ini selesai tepat waktu.
     Tentunya tulisan ini masih memiliki banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan serta pemikiran bagi pihak yang membutuhkan.



Jakarta, 21 Maret 2013


Penyusun